Saya pribadi merasa bahwa banyak pengguna internet
di Indonesia pasti merasa kesal dengan kehadiran Internet Positif, halaman
website yang akan muncul apabila pengguna mengakses website ilegal. Bagaimana
tidak, tiga hari lalu tepatnya hari Jumat 13 Februari, netizen dihebohkan
dengan adanya pemberitahuan peringatan bahwa website Internet Positif dianggap
sebagai malware oleh sejumlah browser seperti Google Chrome, Mozilla Firefox,
dan Safari browser milik Apple.
Peringatan tersebut menjelaskan bahwa website
Internet Positif merupakan website berbahaya yang kemungkinan mencoba memasang
(install) program berbahaya yang bisa digunakan untuk mencuri atau menghapus
data informasi seperti foto, dokumen, dan kartu kredit dari komputer pengguna.
Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar
mengenai fungsi utama dari Internet Positif. Apakah benar-benar program pemerintah
untuk menghalangi website pornografi? Atau sebagai celah untuk mendapatkan
keuntungan? Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut adalah lima fakta tentang
asal mula, pengelola, dan apa dampak dari Internet Positif yang perlu Anda
ketahui.
1. Sejarah
singkat di balik Trust+Positif
Sebelum membahas lebih dalam mengenai Internet
Positif, pertama saya akan menjelaskan awal mula dari Trust+Positif. Pada bulan
Juli 2014, dalam rangka mengantisipasi website pornografi yang bertentangan
dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 27
tentang konten ilegal, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang
menjabat saat itu membuat peraturan tentang Penanganan Situs Bermuatan Negatif.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa penyelenggara
jasa akses internet (Internet Service Provider atau ISP) wajib melakukan
pemblokiran terhadap website-website yang termasuk dalam database
Trust+Positif.
2. Database
penuh kontroversi dan salah blokir
Keputusan pemerintah menggunakan database Trust+Positif
sempat mendapat kritikan dari ICT Watch Indonesia terkait legitimasi dan
standar operasional prosedure (SOP) dari Trust+Positif. Proyek database
Trust+Positif sendiri telah ada dari tahun 2010 dan kala itu sempat mengalami
kasus salah blokir.
·
Agustus
2010: sejumlah website terkemuka seperti Detik, Kompas, dan Kaskus sempat
diblokir lantaran masuk dalam database Trust+Positif.
·
Agustus
2011: website humor MalesBanget sempat diblokir karena mengandung kata “Males”
atau “Male” dan kata “bang” — kata yang berkonotasi negatif — yang masuk dalam
database Trust+Positif.
·
September
2013: website CarFreeDay.com sempat diblokir lantaran pemilik domain sebelumnya
sempat menggunakan domain tersebut untuk konten pornografi hingga tahun 2004.
3.
Halaman peringatan
Dari keputusan tersebut, muncul website peringatan bagi netizen di tanah air yang mengakses konten ilegal. Misalnya, First Media akan membawa penggunanya ke halaman website Internet Sehat dan Aman. Sedangkan Internet Positif, merupakan halaman peringatan yang akan tampil bagi pengguna internet yang menggunakan akses internet dari Telkom atau Telkomsel. Website ini dikelola oleh PT. MetraNet, anak perusahaan Telkom. Jadi pada dasarnya setiap ISP memiliki halaman website peringatan berbeda-beda.
4. Website penuh iklan
Berbeda dengan halaman peringatan ISP lain yang hanya menampilkan peringatan, Internet Positif menampilkan banyak iklan dalam website ini. Jenisnya pun beragam, ada yang horizontal maupun vertikal. Bahkan di bagian bawah terdapat “Advertising With Us” sebagai pemberitahuan tawaran untuk memasang iklan di website tersebut. Dari hasil pencarian, ternyata domain Internet Positif didaftarkan dengan email advertising@telkom.co.id. Hal ini semakin memperkuat kontroversi bahwa Internet Positif digunakan sebagai sumber penghasilan, daripada sebagai peringatan agar tidak mengakses website pornografi. Adanya iklan tersebut menuai banyak kritik dari para netizen. Apabila alasannya adalah untuk pengelolaan server database website ilegal, maka akan tidak masuk akal, mengingat database Trust+Positif dikelola oleh pemerintah. Di samping itu, pengguna tentunya telah membeli paket internet ISP tersebut.
Saya rasa banyak pengguna internet di Indonesia — khususnya pengguna ISP Telkom dan Telkomsel — pernah melihat tampilan Internet Positif. Bagaimana tidak, menurut SimilarWeb, Internet Positif masuk dalam peringkat ke-58 di tanah air dan menurut Alexa masuk ke peringkat 290 di Indonesia. Masih dari sumber yang sama, Internet Positif bahkan mendapat 8,7 juta pengguna setiap bulan. Mengalami sedikit penurunan dari data bulan Agustus 2014 yang sempat kami laporkan. Dari paparan kami di atas, pertanyaan yang muncul adalah, kemana uang hasil iklan tersebut? Dan mengapa Kemkominfo memperbolehkan Internet Positif untuk meraup uang dari kegiatan pemblokiran internet? Kami mencoba menghubungi pihak Kemkominfo perihal hal tersebut dan akan memperbarui artikel ini jika mendapat informasi terbaru.
Diedit oleh Lina Noviandari