Monday, 16 February 2015

Fakta menarik seputar Trust+Positif dari pemerintah dan kontroversi Internet Positif



Saya pribadi merasa bahwa banyak pengguna internet di Indonesia pasti merasa kesal dengan kehadiran Internet Positif, halaman website yang akan muncul apabila pengguna mengakses website ilegal. Bagaimana tidak, tiga hari lalu tepatnya hari Jumat 13 Februari, netizen dihebohkan dengan adanya pemberitahuan peringatan bahwa website Internet Positif dianggap sebagai malware oleh sejumlah browser seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, dan Safari browser milik Apple.
Peringatan tersebut menjelaskan bahwa website Internet Positif merupakan website berbahaya yang kemungkinan mencoba memasang (install) program berbahaya yang bisa digunakan untuk mencuri atau menghapus data informasi seperti foto, dokumen, dan kartu kredit dari komputer pengguna.
Hal ini tentunya menimbulkan pertanyaan besar mengenai fungsi utama dari Internet Positif. Apakah benar-benar program pemerintah untuk menghalangi website pornografi? Atau sebagai celah untuk mendapatkan keuntungan? Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut adalah lima fakta tentang asal mula, pengelola, dan apa dampak dari Internet Positif yang perlu Anda ketahui.

1.     Sejarah singkat di balik Trust+Positif
Sebelum membahas lebih dalam mengenai Internet Positif, pertama saya akan menjelaskan awal mula dari Trust+Positif. Pada bulan Juli 2014, dalam rangka mengantisipasi website pornografi yang bertentangan dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pasal 27 tentang konten ilegal, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang menjabat saat itu membuat peraturan tentang Penanganan Situs Bermuatan Negatif.
Dalam peraturan tersebut, disebutkan bahwa penyelenggara jasa akses internet (Internet Service Provider atau ISP) wajib melakukan pemblokiran terhadap website-website yang termasuk dalam database Trust+Positif.

2.     Database penuh kontroversi dan salah blokir
Keputusan pemerintah menggunakan database Trust+Positif sempat mendapat kritikan dari ICT Watch Indonesia terkait legitimasi dan standar operasional prosedure (SOP) dari Trust+Positif. Proyek database Trust+Positif sendiri telah ada dari tahun 2010 dan kala itu sempat mengalami kasus salah blokir.
·         Agustus 2010: sejumlah website terkemuka seperti Detik, Kompas, dan Kaskus sempat diblokir lantaran masuk dalam database Trust+Positif.
·         Agustus 2011: website humor MalesBanget sempat diblokir karena mengandung kata “Males” atau “Male” dan kata “bang” — kata yang berkonotasi negatif — yang masuk dalam database Trust+Positif.
·         September 2013: website CarFreeDay.com sempat diblokir lantaran pemilik domain sebelumnya sempat menggunakan domain tersebut untuk konten pornografi hingga tahun 2004.

3. Halaman peringatan

Dari keputusan tersebut, muncul website peringatan bagi netizen di tanah air yang mengakses konten ilegal. Misalnya, First Media akan membawa penggunanya ke halaman website Internet Sehat dan Aman. Sedangkan Internet Positif, merupakan halaman peringatan yang akan tampil bagi pengguna internet yang menggunakan akses internet dari Telkom atau Telkomsel. Website ini dikelola oleh PT. MetraNet, anak perusahaan Telkom. Jadi pada dasarnya setiap ISP memiliki halaman website peringatan berbeda-beda.

4. Website penuh iklan

Berbeda dengan halaman peringatan ISP lain yang hanya menampilkan peringatan, Internet Positif menampilkan banyak iklan dalam website ini. Jenisnya pun beragam, ada yang horizontal maupun vertikal. Bahkan di bagian bawah terdapat “Advertising With Us” sebagai pemberitahuan tawaran untuk memasang iklan di website tersebut. Dari hasil pencarian, ternyata domain Internet Positif didaftarkan dengan email advertising@telkom.co.id. Hal ini semakin memperkuat kontroversi bahwa Internet Positif digunakan sebagai sumber penghasilan, daripada sebagai peringatan agar tidak mengakses website pornografi. Adanya iklan tersebut menuai banyak kritik dari para netizen. Apabila alasannya adalah untuk pengelolaan server database website ilegal, maka akan tidak masuk akal, mengingat database Trust+Positif dikelola oleh pemerintah. Di samping itu, pengguna tentunya telah membeli paket internet ISP tersebut.

5. Masuk dalam 100 besar dengan jutaan pengunjung setiap bulan

Saya rasa banyak pengguna internet di Indonesia — khususnya pengguna ISP Telkom dan Telkomsel — pernah melihat tampilan Internet Positif. Bagaimana tidak, menurut SimilarWeb, Internet Positif masuk dalam peringkat ke-58 di tanah air dan menurut Alexa masuk ke peringkat 290 di Indonesia. Masih dari sumber yang sama, Internet Positif bahkan mendapat 8,7 juta pengguna setiap bulan. Mengalami sedikit penurunan dari data bulan Agustus 2014 yang sempat kami laporkan. Dari paparan kami di atas, pertanyaan yang muncul adalah, kemana uang hasil iklan tersebut? Dan mengapa Kemkominfo memperbolehkan Internet Positif untuk meraup uang dari kegiatan pemblokiran internet? Kami mencoba menghubungi pihak Kemkominfo perihal hal tersebut dan akan memperbarui artikel ini jika mendapat informasi terbaru.


Diedit oleh Lina Noviandari

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment

sealkazzsoftware.blogspot.com resepkuekeringku.com