Siapkah
anda menghadapi persaingan di tahun 2015? Sudah seharusnya kita bersiap
menghadapi ketatnya persaingan di tahun 2015 mendatang. Indonesia dan
negara-negara di wilayah Asia Tenggara akan membentuk sebuah kawasan yang
terintegrasi yang dikenal sebagai Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). MEA
merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan
Asia Tenggara.
Terdapat
empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 yang dapat dijadikan
suatu momentum yang baik untuk Indonesia .
Pertama, negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah
wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar
dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam
jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu
negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
Kedua,
MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi,
yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition
policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat
tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat perlindungan berupa sistem
jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran
hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan
terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation,
dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
Ketiga,
MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang
merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya
saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka
terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia
dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
Keempat,
MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan
dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap
negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara
di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan
paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang.
Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas
sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala
regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
Berdasarkan
ASEAN Economic Blueprint, MEA
menjadi sangat dibutuhkan untuk memperkecil kesenjangan antara negara-negara
ASEAN dalam hal pertumbuhan perekonomian dengan meningkatkan ketergantungan
anggota-anggota didalamnya. MEA dapat mengembangkan konsep meta-nasional dalam
rantai suplai makanan, dan menghasilkan blok perdagangan tunggal yang dapat
menangani dan bernegosiasi dengan eksportir dan importir non-ASEAN.
Bagi
Indonesia
sendiri, MEA akan menjadi kesempatan yang baik karena hambatan perdagangan akan
cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada
peningkatan eskpor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Di sisi
lain, muncul tantangan baru bagi Indonesia berupa permasalahan
homogenitas komoditas yang diperjualbelikan, contohnya untuk komoditas
pertanian, karet, produk kayu, tekstil, dan barang elektronik (Santoso, 2008).
Dalam hal ini competition risk akan muncul dengan banyaknya barang
impor yang akan mengalir dalam jumlah banyak ke Indonesia yang akan mengancam
industri lokal dalam bersaing dengan produk-produk luar negri yang jauh lebih
berkualitas. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan defisit neraca perdagangan
bagi Negara Indonesia
sendiri.
Pada
sisi investasi, kondisi ini dapat menciptakan iklim yang mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI) yang dapat menstimulus
pertumbuhan ekonomi melalui perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja,
pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan akses yang lebih
mudah kepada pasar dunia. Meskipun begitu, kondisi tersebut dapat memunculkan exploitation risk. Indonesia masih memiliki tingkat regulasi yang
kurang mengikat sehingga dapat menimbulkan tindakan eksploitasi dalam skala
besar terhadap ketersediaan sumber daya alam oleh perusahaan asing yang masuk
ke Indonesia
sebagai negara yang memiliki jumlah sumber daya alam melimpah dibandingkan
negara-negara lainnya. Tidak tertutup kemungkinan juga eksploitasi yang
dilakukan perusahaan asing dapat merusak ekosistem di Indonesia , sedangkan regulasi investasi yang ada
di Indonesia
belum cukup kuat untuk menjaga kondisi alam termasuk ketersediaan sumber daya
alam yang terkandung.
Dari
aspek ketenagakerjaan, terdapat kesempatan yang sangat besar bagi para pencari
kerja karena dapat banyak tersedia lapangan kerja dengan berbagai kebutuhan
akan keahlian yang beraneka ragam. Selain itu, akses untuk pergi keluar negeri
dalam rangka mencari pekerjaan menjadi lebih mudah bahkan bisa jadi tanpa
ada hambatan tertentu. MEA juga menjadi kesempatan yang bagus bagi para
wirausahawan untuk mencari pekerja terbaik sesuai dengan kriteria yang
diinginkan. Dalam hal ini dapat memunculkan risiko
ketenagakarejaan bagi
Indonesia .
Dilihat dari sisi pendidikan dan produktivitas Indonesia masih kalah bersaing
dengan tenaga kerja yang berasal dari Malaysia, Singapura, dan Thailand serta
fondasi industri yang bagi Indonesia sendiri membuat Indonesia berada pada
peringkat keempat di ASEAN (Republika Online, 2013).
Dengan
hadirnya ajang MEA ini, Indonesia memiliki peluang untuk memanfaatkan
keunggulan skala ekonomi dalam negeri sebagai basis memperoleh keuntungan.
Namun demikian, Indonesia masih memiliki banyak tantangan dan risiko-risiko
yang akan muncul bila MEA telah diimplementasikan. Oleh karena itu, para risk professional diharapkan dapat lebih peka terhadap
fluktuasi yang akan terjadi agar dapat mengantisipasi risiko-risiko yang muncul
dengan tepat. Selain itu, kolaborasi yang apik antara otoritas negara dan para
pelaku usaha diperlukan, infrastrukur baik secara fisik dan sosial(hukum dan
kebijakan) perlu dibenahi, serta perlu adanya peningkatan kemampuan serta daya
saing tenaga kerja dan perusahaan di Indonesia. Jangan sampai Indonesia hanya
menjadi penonton di negara sendiri di tahun 2015 mendatang.
Referensi:
N.n. (2013).
Indonesia Hanya Menduduki Peringkat Empat di ASEAN.
Association of
Southeast ASIAN Nations (2008). ASEAN ECONOMIC COMMUNITY BLUEPRINT. Jakarta:
Asean Secretariat.
Fernandez, R. A.
(2014, Januari). YEARENDER: Asean Economic Community to play major role in SEA
food security.
Plummer, M, G.,
&Yue, C, S. (2009). Realizing the ASEAN Economic Community: A Comprehensive
Assessment. Singapore: Institute of Southeast Asian Studies.
Santoso, W. et.al
(2008). Outlook Ekonomi Indonesia 2008-2012: Integrasi ekonomi ASEAN dan
prospek perekonomian nasional. Jakarta: Biro Riset Ekonomi Direktorat Riset
Ekonomi dan Kebijakan Moneter.
Ditulis oleh: Arya Baskoro (Associate Researcher)